JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan 35 bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun sayangnya, dari 35 nama itu belum ada nama calon yang berasal dari Provinsi Jambi.
Sekretaris DPW PKB Jambi, Elpisina mengatakan bahwa Bacakada di Provinsi Jambi masih akan melalui satu tahapan akhir. Tahapa itu yakni proses Uji Kepalayakan dan Kepatutan yang akan dilakukan oleh DPP.
Ia menyebutkan, untuk uji kelayakan dan kepatutan itu rencananya akan dilakukan pada tanggal 7 Juni mendatang. Uji kelayakan ini digelar untuk Bacakada yang maju di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
"Semua Cakada yang mendaftar untuk calon Wali Kota atau Bupati akan dilakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan di tanggal 7 di DPP," ujarnya.
Namun uji kelayakan itu hanya yang mendaftar sebagai Calon Wali Kota atau Bupati. Sedangkan yang mendaftar Calon Wakil Wali Kota atau Wakil Bupati akan dilakukan menyusul, begitu juga untuk kandidat calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi.
"Untuk tanggal 7 ini dilakukan uji kelayakan untuk calon Bupati dan Wali Kota, untuk Gubernur Jambi belum, setelah itu," ucapnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini menjelaskan bahwa, pelaksanaan uji kelayakan ini sudah berjalan selama sebulan di DPP. Ini untuk menentukan siapa yang akan diusung PKB untuk Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia. “Kalau rekomendasi perkiraan keluar pada akhir Juni atau awal Juli. Itu hasil koordinasi kita dengan DPP,” pungkasnya. (aiz)